Terjelajahi~Bagi sebuah bangsa dan negara, salah satu identitas kebangsaan yang
wajib dimiliki adalah lagu kebangsaan. Tentu saja lagu kebangsaan ini
wajib dimiliki sebagai sebuah representasi dari sisi artistik dan
keindahan suatu bangsa.
Menjelang peringatan hari kemerdekaan negara kita yang tercinta, kamu
pasti tahu betul lagu apa yang akan paling sering diputarkan selama
bulan Agustus ini. Yap, adalah lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya!
Tapi, bagaimana sejarah lagu kebangsaan kita ini ya, Dreamers?
Dilansir dari berbagai sumber, lagu Indonesia Raya ini pertama kali
diciptakan dan diaransemen oleh Wage Rudolf Supratman. Kemudian, lagu
tersebut pun pertama kali diperdengarkan di hadapan publik saat Kongres
Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Setelah itu, lagu Indonesia Raya pun selalu dinyanyikan di setiap pembukaan rapat-rapat dan pertemuan partai politik dan lembaga kenegaraan lainnya. Sampai pada akhirnya, lagu tersebut dinyanyikan pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Berikutnya, Indonesia Raya pun menjadi lagu yang wajib dinyanyikan pada setiap upacara bendera.
Pada tahun 1950, lagu Indonesia Raya akhirnya direkam untuk pertama kalinya oleh seorang musisi asal Belanda bernama Jos Cleber. Dengan sedikit revisi dan restu dari Presiden Soekarno, lagu Indonesia Raya direkam dengan iringan dari Philharmonic Orchestra di sebuah studio di Bandar Lampung.
Hiduplah Indonesia Raya~ (syf)
0 komentar:
Posting Komentar
Mari Kita Budayakan Berkomentar dengan Baik dan Benar Tanpa Unsur SARA